get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Polda Sumut dan TNI Berhasil Mengamankan Pesawat Saudi Airlines dari Ancaman Bom

Presiden Mangkok, Otak Pelaku Siaran Porno Anak Dibekuk di Pekanbaru 

Senin, 23 Juni 2025 | 20:36 WIB
header img
Polda Sumut memberikan keterangan pers terkait penangkapan YWS alias "Presiden Mangkok", tersangka utama kasus siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Sumut, Senin, 23 Juni 2025. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id— Polisi akhirnya menangkap YWS, pria yang dikenal dengan julukan “Presiden Mangkok” dan menjadi otak di balik siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Ia dibekuk tim Siber Polda Sumut di Pekanbaru pada 17 Juni 2025 setelah buron selama lebih dari dua bulan. 

YWS diketahui berperan sebagai pengendali utama dan host dalam siaran langsung yang dilakukan melalui media sosial. Ia tak hanya memandu jalannya siaran, tapi juga merekrut para pelaku — termasuk anak-anak — dan mengatur produksi hingga penyebaran konten asusila demi meraup keuntungan pribadi. 

“Dia pengatur semuanya. Mulai dari siapa yang tampil, kapan tayang, sampai bagaimana pembagian uangnya. Ini bisnis kotor berbasis teknologi,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring, Senin (23/6). 

YWS mulai menjalankan aksinya sejak November 2024 menggunakan lima akun berbeda. Akun @presidenmangkok menjadi yang paling aktif dan baru diblokir setelah kasus ini mencuat. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan YWS bekerja sama dengan RA, salah satu dari tiga pelaku lain yang lebih dulu ditangkap pada April lalu dalam penggerebekan di sebuah kos mewah di Tembung, Percut Sei Tuan. 

Dalam penangkapan terbaru ini, polisi menyita perangkat elektronik dan akun digital yang digunakan YWS untuk mengatur semua aktivitas siaran. 

“Semua demi uang. Mereka eksploitasi anak-anak lewat siaran live, dan ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Doni. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana predator digital memanfaatkan celah di dunia maya untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak. 

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku. Kami akan kejar sampai dapat. Dan kami juga butuh dukungan masyarakat serta media untuk mengawasi ruang digital bersama-sama,” ujarnya. 

YWS kini resmi ditahan dan menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya. Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pelaku dan jaringannya tuntas diusut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut