REBUTAN 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri: Tak Cuma Geografis, Lihat Sejarah dan Budaya Juga Penting

JAKARTA, iNewsMedan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya angkat bicara soal polemik status empat pulau yang jadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya mengandalkan aspek geografis, tapi juga harus mempertimbangkan sisi historis dan realitas kultural.
"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Bima Arya, Jumat (13/6/2025).
Kemendagri, kata Bima, memberikan atensi penuh pada persoalan sensitif antarprovinsi ini. Konflik berkepanjangan ini harus disikapi hati-hati agar tidak memicu konflik baru.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, akan menggelar kajian ulang menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini," jelas Bima.
Tak hanya itu, Mendagri juga berencana mengundang berbagai pihak dari kedua provinsi. "Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya, berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," pungkas Bima Arya.
Ini adalah langkah penting Kemendagri untuk mencari solusi komprehensif atas sengketa wilayah yang telah memanas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar