DPD SPN Sumut Tolak Penutupan PT TPL: Ratusan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencarian

MEDAN, iNewsMedan.id - Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumatera Utara secara tegas menolak pernyataan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ompui Pdt. DR. Victor Tinambunan, MST, yang menyerukan penghentian operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Toba. Menurut SPN, penutupan perusahaan akan berdampak besar pada ratusan pekerja dan keluarga mereka.
Ketua DPD SPN Sumatera Utara, Anggiat Pasaribu, menyatakan bahwa pandangan Ephorus yang menyebut PT TPL sangat merugikan masyarakat Tapanuli Raya dan meminta penutupannya adalah tidak rasional.
"Hal yang disampaikan oleh Ephorus Pdt. DR. Victor Tinambunan MST, tidak rasional dikarenakan pekerja atau buruh adalah anggota mayoritas masyarakat setempat dan sebagian anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Toba Pulp Lestari Kabupaten Toba. Sebanyak 250 orang yang masih bekerja di perusahaan tersebut akan kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya," ungkap Anggiat Pasaribu di Medan, Selasa (10/6/2025).
Anggiat menuturkan bahwa, jika dihitung rata-rata satu pekerja menanggung lima orang anggota keluarga, maka diperkirakan 1.250 orang akan kehilangan mata pencarian jika PT TPL ditutup.
"Saya menekankan bahwa para pekerja di PT TPL adalah tulang punggung keluarga mereka," tuturnya didampingi serikat buruh lainnya, Pahala Napitupulu, Tohonan Tampubolon, Fatinolowo Zega, Paraduan Pakpahan dan Suriono.
DPD SPN Sumatera Utara juga menyoroti adanya kekurangan dan kelemahan PT TPL terkait kelestarian lingkungan dan konflik sosial atas sengketa lahan dengan masyarakat. Namun, mereka berpendapat bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara arif dan bijaksana demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.
"Menurut informasi bahwa lahan yang diberikan negara kepada PT. Toba Pulp Lestari seluas 167.912 hektare dan batas wilayah tidak konkret. Hal inilah yang memicu konflik sosial antara masyarakat dengan Perusahaan PT. Toba Pulp Lestari," jelas Anggiat.
Oleh karena itu, kata Anggiat bahwa SPN mendesak agar negara bertanggung jawab terhadap batas wilayah yang diberikan kepada perusahaan. Pasalnya, hingga saat ini, PT TPL baru bisa menanami lahan seluas 57.333 hektare, yang disinyalir menjadi pemicu konflik akibat ketidaksesuaian lahan yang diberikan dengan realitas di lapangan.
"Negara juga harus merevisi lahan yang diberikan/dikontrak perusahaan agar sesuai dengan kenyataan di lapangan, agar tidak terjadi lagi konflik antara masyarakat dan perusahaan," tegas Anggiat.
DPD SPN Sumatera Utara pun secara khusus meminta kepada Ephorus Pdt. DR. Victor Tinambunan, MST. agar menghentikan pernyataannya mengenai penutupan PT Toba Pulp Lestari.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan bagi warga se-Tapanuli Raya, yang seharusnya dapat bertambah lapangan kerjanya," tegas Anggiat.
Editor : Chris