Kronologi Kecelakaan Maut Antara 'Ular Besi' dan Pengendara Supra X di Siantar

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, Maretti Zendrato (59), di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Gang Lintasan Penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (20/5/2025) siang sekitar pukul 14.39 WIB.
"Insiden ini bermula ketika kereta api penumpang Sianțar Express 102 melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar," kata Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy J.J. Manalu, Rabu (21/2025).
Kapolsek menuturkan bahwa kronologi kejadian yakni sekitar pukul 14.39 WIB, Maretti Zendrato mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW. Ia datang dari arah Jalan Tongkol dan hendak melintas di perlintasan kereta api menuju Jalan Mujahir.
"Saat korban berada di perlintasan, seorang saksi bernama Wahyu Laila Pardede (29), warga Jalan Mujahir, melihat kereta api mendekat dan langsung meneriaki, Awas ada kereta api," tutur Kapolsek.
Namun, kata Kapolsek Maretti diduga tidak mendengar peringatan tersebut. Nahas, bagian samping depan sebelah kanan kereta api penumpang Sianțar Express 102 langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.
"Akibat benturan keras, korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter. Maretti Zendrato meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan, yaitu kaki kiri dan beberapa anggota tubuh lainnya remuk," ungkap Edy.
Setelah insiden tersebut, kereta api tetap melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar. Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar segera mendatangi TKP.
"Tak berapa lama, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Syah Edi Surat Purba bersama personel piket juga tiba untuk mengevakuasi jenazah Maretti ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar," ujar Kapolsek.
Petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW.
"Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Edy Manalu.
Editor : Jafar Sembiring