Tak Dengar Peringatan, Pengendara Supra X di Siantar Tewas Tertabrak 'Ular Besi'

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Seorang pengendara sepeda motor, Maretti Zendrato (59), tewas di tempat usai ditabrak kereta api penumpang Sianțar Express 102 di perlintasan tanpa palang pintu di Gang Lintasan Penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (20/5/2025) siang sekitar pukul 14.39 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy J.J. Manalu mengatakan bahwa korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW datang dari arah Jalan Tongkol. Saat melintas di perlintasan, seorang saksi bernama Wahyu Laila Pardede (29) sudah meneriaki "Awas ada kereta api!" Namun, Maretti diduga tidak mendengar peringatan tersebut.
"Nahas, bagian samping depan sebelah kanan kereta api penumpang Sianțar Express 102 yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar langsung menabrak pengendara sepeda motor (Maretti)," katanya, Rabu (21/5/2025).
"Korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi kaki kiri dan beberapa anggota tubuh lainnya remuk," sambungnya.
Kereta api tersebut tetap melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar segera mendatangi TKP. Tak berapa lama untuk mengevakuasi jenazah Maretti ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Petugas Unit Gakkum telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW.
"Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Edy Manalu.
Editor : Jafar Sembiring