get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, Hasilkan 314 Ribu Butir Ekstasi

Enam Pelaku Ditangkap Terkait Grup Facebook Eksploitasi Anak, Ini Peran Masing-Masing

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:37 WIB
header img
Enam Pelaku Ditangkap Terkait Grup Facebook Eksploitasi Anak, Ini Peran Masing-Masing. Foto: Istimewa/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terkait grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Enam orang pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

"Telah diungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers pada Selasa (20/5/2025).

Menurut dia, pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, para pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Diketahui, Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut