get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Nenek 80 Tahun Ancam Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Vape Isi Obat Keras Jaringan Internasional

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:00 WIB
header img
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Vape Isi Obat Keras Jaringan Internasional. Foto: Dok. Humas Polda Sumut

ASAHAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut di perairan Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) tersebut, polisi menyita 30 kilogram sabu dan 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat berbahaya jenis metomide dan etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini tergolong menarik karena melibatkan jaringan internasional

"Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Selain puluhan kilogram sabu, petugas juga mengamankan 20 bal liquid vape berbahaya. Setiap bal berisi 100 pod dengan volume 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate. Kedua zat ini termasuk golongan obat keras yang umumnya digunakan sebagai anestesi. 

"Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di perairan Tanjungbalai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, tepatnya di kawasan Tanjung Api.

"Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran," kata Ferry.

Setelah berhasil menghentikan kapal tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria dewasa yang berada di dalamnya. Saat penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam sebuah viber berwarna biru.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik yang disebut 'lampu putih'. Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dengan imbalan sebesar Rp30 juta dari seseorang berinisial G. 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Sumut, dan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika dan vape berbahaya ini. Penemuan liquid vape yang mengandung obat keras ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena merupakan temuan pertama di wilayah Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut