get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi RSU HKBP Balige dalam Program Kepesertaan

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumut Bersinergi Lindungi Pekerja Konstruksi

Kamis, 20 Maret 2025 | 23:14 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumut bersinergi lindungi pekerja konstruksi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi di wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di segmen jasa konstruksi.

Acara yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh OPD Provinsi Sumatera Utara ini dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Utara, Rita Tavip Megawati. Dalam sambutannya, Rita menekankan pentingnya sektor konstruksi dalam pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja di Sumatera Utara.

"Sektor konstruksi memiliki risiko yang cukup tinggi, sehingga penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sangat penting," ujar Rita, Kamis (20/3/2025).

Rita juga menegaskan bahwa semua proyek yang dibiayai APBD Provinsi Sumatera Utara wajib memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi hak-hak pekerja. Regulasi sudah jelas, termasuk Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2018," tambahnya.

Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang, menghimbau perusahaan konstruksi untuk mendaftarkan proyek dan pekerja pada program JKK dan JKM.

"Sehingga ketika ada kecelakaan kerja, risiko itu bisa kita antisipasi lebih awal," kata Sanco.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya penguatan kolaborasi dengan Pemprov Sumut untuk memastikan seluruh pekerja proyek jasa konstruksi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami bersinergi dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk memastikan agar pekerja di sektor jasa konstruksi sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Harry.

Harry juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara terus berupaya menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada perusahaan jasa konstruksi melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi terdaftar serta selalu tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja di dalam proyek konstruksi tersebut dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutup Harry.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut