get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJamsostek Permudah Peserta Punya Rumah Sendiri Lewat Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Perkuat Pembinaan Mitra Wadah dan Agen PERISAI

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara terus memperkuat peran mitra wadah dan agen PERISAI yang berlangsung di Merci Theme Park and Resto pada Jumat (18/2/2025). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara terus memperkuat peran mitra wadah dan agen PERISAI dalam meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan para mitra semakin profesional dalam mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di komunitas masing-masing.

Pembinaan yang berlangsung di Merci Theme Park and Resto pada Jumat (18/2/2025) dihadiri oleh para mitra wadah dan agen PERISAI. Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi, sekaligus mengapresiasi capaian perluasan kepesertaan.

"Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan kami kepada masyarakat pekerja Indonesia untuk mempermudah memberikan informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau BPU khususnya," kata Harry.

Harry menegaskan bahwa agen PERISAI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat pekerja di Kota Medan, mulai dari pedagang pasar, tukang ojek, nelayan, hingga pelaku UMKM, dapat mendaftarkan diri langsung ke agen PERISAI yang ada.
Dengan iuran mulai dari Rp16.800, pekerja terlindungi oleh dua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali penghasilan per bulan.

Program Jaminan Hari Tua (JHT) juga tersedia sebagai tabungan berupa manfaat uang tunai yang besarannya merupakan akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan, ditambah hasil pengembangannya. Manfaat ini dapat dicairkan apabila peserta berhenti bekerja, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa tugas dan peran rekan-rekan Agen PERISAI sangatlah menantang, guna melindungi seluruh pekerja yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Medan. Oleh karena itu, mari kita kampanyekan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di sekitar kita," pungkas Harry.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut