get app
inews
Aa Text
Read Next : 74 Tahun Mengabdi, UISU Harap Pendidikan sebagai Solusi Masalah Bangsa

UISU Lepas Dosen dan Tendik Purna Tugas, Indra Gunawan: Mohon Jaga Nama Baik Kampus

Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB
header img
Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Ir. Indra Gunawan, MP menyerahkan dana tali asih kepada dosen dan tendik yang memasuki masa purna tugas. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melepas para dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) tetap yang memasuki masa purna tugas. Hal ini berlangsung di kantor Yayasan UISU, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Ir. Indra Gunawan, MP didampingi Sekretaris Umum Muhammad Idris, SH, MH, dihadiri pihak Rektorat, Dekanat, dan unsur pengurus Yayasan UISU.

Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Pengurus Yayasan UISU tentang pemberhentian dengan hormat dosen dan tendik yang memasuki masa purna tugas dan pemberian dana tali asih.

Indra Gunawan menyebutkan tradisi ini perlu tetap dijaga dan dipelihara sebagai bentuk silaturahmi dan sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap dosen dan Tendik yang telah memberikan dedikasinya selama ini bagi Yayasan UISU.

Indra menambahkan sesungguhnya perasaan berat hati untuk melepas para dosen dan tendik. Namun, karena memang aturan yang tidak dapat dikesampingkan mengharuskan purna tugas dosen dan tendik harus tetap dilaksanakan.

“Atas nama Yayasan UISU, saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama bapak-Ibu bertugas di lingkungan Yayasan UISU ada hal-hal yang dilakukan oleh Yayasan keliru terhadap bapak dan Ibu yang pada hari ini memasuki masa purna tugas dan kendati bapak dan ibu tidak lagi bertugas di UISU Saya memohon marilah kita tetap bersama-sama menjaga nama baik dan kondusifitas UISU,” ajaknya.

Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Yayasan UISU Dr. Dani Sintara, SH, MH menambahkan bahwa saat ini UISU sedang berada dalam keadaan yang sangat kondusif dari aspek manapun.Termasuk, aspek legalitas.

"Bahkan, sekarang ini Yayasan UISU bersama-sama dengan unsur akademik sedang gencar-gencarnya mengejar akreditas Unggul dalam bentuk sinergitas antara yayasan dengan seluruh unsur akademik," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengurus dan pengawas Yayasan UISU periode 2024-2029 telah memiliki legalitas yakni berdasarkan hasil keputusan Rapat Pembina Yayasan UISU tanggal 28 Desember 2023.

Hal itu tertuang dalam Akta Notaris Aldi Subhan Lubis, SH, MKn Nomor 06 Tanggal 30 September 2024 dan dan juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan Pembina Yayasan UISU Nomor 01 Tahun 2024 Tanggal 17 Januari 2024 Tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Yayasan UISU Periode 2024-2029.

Sedangkan terkait dengan aspek publisitas, pengurus dan pengawas Yayasan UISU telah tercatat di dalam Daftar Yayasan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum tertanggal 01 Oktober 2024, demikian juga di Akun SIAGA akademik UISU, pencatatan Yayasan UISU telah tertera.

"Artinya, Yayasan UISU telah diakui pemerintah melalui dua kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian yang membidangi Pendidikan Tinggi," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut