MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel Emerlad, Kota Medan, pada Minggu (8/12/2024).
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, mengatakan bahwa 29 KPU Kabupaten/Kota telah menyerahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota hingga Jumat (6/12/2024) pukul 21.00 WIB. Sedangkan, 4 KPU Kabupaten/Kota diperkirakan akan menyerahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada Sabtu (7/12/2024).
"Hari ini, kelar itu sisanya datang ke Medan untuk diserahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota ke KPU Sumut," ungkap Robby.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU akan secara serentak mengumukan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota pada Pilkada pada 15 Desember 2024 mendatang.
"Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," terang Robby.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Gubernur Sumut diikuti oleh dua pasangan calon. Di antaranya, Bobby Nasution dan Surya yang diusung 10 partai dalam Koalisi Indonesia Maju.
Sementara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diusung oleh PDI-P, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Daftar KPU Kabupaten/Kota yang sudah menyampaikan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kabupaten ke KPU Sumut:
1. Tapsel
2. Karo
3. Sibolga
4. Batubara
5. Siantar
6. Palas
7. Tebing Tinggi
8. Labura
9. Dairi
10. Labuhanbatu
11. Pakpak Bharat
12. Labusel
13. Langkat
14. Gunung Sitoli
15. Tapanuli Tengah
16. Binjai
17. Nias Barat
18. Simalungun
19. Toba
20. Taput
21. Sergei
22. Asahan
23. Madina
24. Tanjung Balai
25. Padangsidempuan
26. Paluta
27. Deli Serdang
28. Samosir
29. Humbahas
Daftar KPU Kabupaten/Kota belum menyerahkan D hasil rekapitulasi Kabupaten/Kota:
1. Medan
2. Padang Lawas
3. Nias Selatan
4. Nias
Besok, KPU Sumut Rekapitulasi Suara Pilgub, 29 Kabupaten/Kota Sudah Serahkan Hasil
Editor : Odi Siregar