get app
inews
Aa Text
Read Next : Respon Cepat Polres Pelabuhan Belawan, 3 Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap

Pelaku Judi Togel di Martubung Diringkus Polres Pelabuhan Belawan, Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:09 WIB
header img
Pelaku Judi Togel di Martubung Diringkus Polres Pelabuhan Belawan, Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian.

Hal itu terungkap lewat penangkapan seorang tersangka perjudian jenis togel berinisial Y (51) di Jalan Pasar Impres, Martubung, pada Senin (2/12/2024).

Adapun barang bukti berupa satu buku tafsir mimpi, tiga pulpen, sepuluh lembar kertas rekapan togel, satu plastik, dan uang tunai Rp50.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

"Kami menerima laporan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan," ujar Riffi Noor Faisal.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yahya mengaku mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total omset setiap harinya.

"Tersangka mengaku telah lama menjalankan kegiatan ini dan mendapatkan keuntungan harian dari omset yang ia kumpulkan," jelas Riffi Noor Faisal.

Riffi Noor Faisal juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas perjudian dalam bentuk apa pun.

"Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat," terang Riffi Noor Faisal.

Lebih lanjut, Riffi Noor Faisal mengungkapkan bahwa tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan perjudian lainnya yang mungkin terkait dengan tersangka.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Proses pengembangan kasus akan kami lakukan untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya," tandas Riffi Noor Faisal.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut