MEDAN,iNews.id- Massa yang tergabung dalam Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (11/3). Mereka menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Di depan gedung DPRD Sumut, massa buruh berorasi secara bergantian. Tak lupa mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi.
Mereka menegaskan penundaan pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI melanggar konstitusi dan tidak demokratis.
"Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh," ucap TonY Ricson dari KSPI Sumut dalam orasinya.
Willy Agus Utomo selaku Exco Partai Buruh Sumut menyampaikan aksi hari ini merupakan aksi serentak yang dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di Indonesia. Dia menyampaikan tuntutan utama aksi ini adalah untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.
"Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi,"sebut Willy.
Buruh kata Willy menganggap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hanya upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa.
"Jadi untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh Parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden 3 periode atau menunda pemilu dengan alasan apapun,"tegasnya.
Kata Willy, tidak diperpanjang saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan pihak buruh. "Terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Ciptaker dimana seluruh hak-hak buruh dikebiri. Belum lagi kalau diperpanjang pasti kami lebih menderita, kami ingin Pemilu sesuai waktunya," pungkas Willy.
Tidak seorang anggota DPRD Sumut menanggapi aksi para buruh. Pasalnya saat ini, seluruh anggota dewan tengah reses. Para buruh pun meminta agar sekretariat DPRD Sumut mengirimkan pernyataan mereka ke DPR RI dan Istana Negara.
Editor : Ismail