MEDAN, iNewsMedan.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Dengan skor 85,52 persen, Tanjungbalai masuk kategori zona hijau, menandakan kualitas pelayanan publik yang tinggi.
"Pemkot Tanjungbalai tahun 2024 mendapat kategori hijau. Nilainya meningkat dibandingkan tahun lalu," ujar Pejabat Sementara Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, dalam konferensi pers di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (25/11/2024).
James menambahkan bahwa hasil penilaian ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar standar pelayanan yang telah dipublikasikan diuji oleh masyarakat secara berkala.
Penilaian Ombudsman RI menunjukkan tren positif secara nasional, dengan peningkatan jumlah daerah yang masuk zona hijau dan penurunan zona kuning. “Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai aturan,” tegasnya.
Editor : Ismail