MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota geng motor Sena Marelan pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal. Anggota geng motor yang diamankan antara lain WK (20) yang diketahui sebagai ketua geng, SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan geng motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam.
"Kami menerima laporan bahwa ada sekelompok geng motor yang membawa sajam melintas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mereka berada di Warung Kuphi Aceh," ujar Riffi Noor Faizal.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku adalah anggota geng motor Sena dan sedang merencanakan penyerangan terhadap geng motor lain, yakni Marelan Berdarah.
Editor : Odi Siregar