MEDAN, iNewsMedan.id - Sebuah imbauan yang beredar di media sosial mengenai larangan berjualan di sepanjang Jalan Balai Kota, Jalan Bukit Barisan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang merupakan kawasan Car Free Day, telah menuai beragam tanggapan di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terkait hal itu, Plt Wali Kota Medan, Aulia Rachman membantahnya dan menegaskan bahwa pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas setelah acara selesai.
"Tidak ada pelarangan bagi pedagang untuk berjualan di area (CFD) tersebut," tegas Aulia, Senin (21/10/2024).
Foto: Istimewa
Kata Aulia, dirinya baru saja menghubungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk memastikan bahwa imbauan yang beredar tidaklah benar.
"Silahkan orang yang mau berjualan di situ. Dan kita minta waktu habis Car Free Day, itu kalau bisa dibersihkan dan disterilkan agar tidak terjadi kemacetan," ungkap Aulia.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara pribadi dirinya tidak ada mengeluarkan imbauan tersebut. "Saya pribadi tidak ada mengeluarkan imbauan bahwasanya tidak boleh berjualan di saat Car Free Day di Lapangan Merdeka," ujarnya.
Aulia juga mengatakan bahwa pada saat Car Free Day ada UMKM yang menjanjikan jaulannya, maka perputaran ekonomi berjalan.
"Kalaupun ada yang mau berjualan, silahkan berjualan. Kita juga lagi membutuhkan perputaran uang di Kota Medan. UMKM silahkan berjualan di situ. Kita tidak akan melarang," ungkapnya.
Sikap positif dari pihak pemerintah ini diharapkan dapat mendukung para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka, sambil tetap menjaga kenyamanan pengunjung saat acara Car Free Day. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar.
Editor : Odi Siregar