LANGKAT, iNewsMedan.id - Polres Langkat bersama Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut, berhasil menangkap pelaku perampokan truk bermuatan 10 ton beras di Jalan Lintas Sumut.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan dan truk yang dirampok.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa peristiwa perampokan dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024.
Saat itu, truk bermuatan sekitar 10 ton beras asal Aceh, dengan nomor polisi 8454 EV, yang dikemudikan oleh Rodinato (40), berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumut Aceh, tepatnya di Kecamatan Stabat.
Saat truk berhenti, sopir didatangi oleh empat pelaku yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Mereka kemudian menginterogasi sopir sambil menodongkan senjata api rakitan ke arahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta