SIBOLGA, iNews.id - Polisi mengamankan pelaku pembakaran seorang penjaga gudang saat menangkap ikan di sekitar Kepulauan Kalimantung, Sibolga, Sumatera Utara. Minggu, (6/3/2022). Namun, saat diamankan pelaku HS melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kakinya.
Polres Kota Sibolga membekuk pria berisi HS yang merupakan pelaku tunggal atas aksi sadis pembakaran hidup-hidup seorang petugas jaga malam di sebuah gudang penyimpanan perabot di Jalan S Parman Kota Sibolga yang terjadi Jumat dini hari (3/3).
Kapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan tersangka berhasil ditangkap di sebuah pulau di Kabupaten Tapanuli Tengah. HS merupakan pelaku tunggal aksi sadis pembakaran hidup-hidup seorang petugas jaga malam di sebuah gudang penyimpanan perabot di Jalan S Parman Kota Sibolga.
"Tersangka diciduk saat berkerja menangkap ikan di seputaran pulau kalimantung," katanya, Minggu (6/3/2022).
Lanjut AKBP Taryono Raharja menjelaskan, motif tersangka HS melakukan aksi keji tersebut terhadap korban bernama Muhammad Yusuf Damanik lantaran dendam.
"Tersangka dendam kepada korban lantaran dia dan kerabatnya tak kunjung sembuh setelah diobati oleh korban yang juga memiliki kemampuan pengobatan supranatural," ucapnya.
"Tersangka sudah tujuh kali merencanakan aksi sadis pembakaran terhadap korban, namun kembali diurungkan lantaran tersangka kasihan melihat korban," katanya lagi.
Usai melakukan aksi kejinya itu, tersangka langsung kabur bersembunyi. Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal berlapis yakni pasal 355 ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 atau lebih subsider pasal 351 ayat 2 KHUP, dimana dengan sengaja ataupun direncanakan melakukan penganiayaan berat diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, jumat dini hari (3/3/2022) seorang penjaga malam di sebuah gudang perabot di Kota Sibolga dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal. Korban disiram bensin sewaktu korban tertidur.
Editor : Odi Siregar