LANGKAT, iNewsMedan.id - Tim Patroli Cyber Polres Langkat bersama Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) terhadap tunawicara yang viral di media sosial.
Dari rekaman cctv yang menunjukkan aksi pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang disabilitas yang sempat viral di media sosial.
insiden ini terjadi di depan minimarket di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, pada Minggu (22/9) sekitar pukul 04.50 WIB..
Korban, Zeli Parlianto (40), seorang penyandang disabilitas yang bekerja sebagai juru parkir, kehilangan tas sandang berisi uang tunai sebesar Rp90 ribu. korban juga mengalami luka pada jari manis tangan kiri akibat kekerasan tersebut.
Tim bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, bersama jajaran Polsek Pangkalan Brandan, melakukan penyelidikan intensif. pada senin (23/9) pukul 04.00 wib, tersangka berinisial RW (19) berhasil ditangkap di atas atap rumah warga di Jalan Irian Barat, Brandan Barat.
RWmengakui tindakannya dan menyatakan ia bersekongkol dengan rekan berinisial A (22), yang saat ini masih buron. hasil curian Rp90 ribu dibagi dua, masing-masing menerima Rp45 ribu untuk berjudi online.
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polri untuk menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.
Dengan ditangkapnya RW, polisi terus memburu rekannya yang masih buron. keberhasilan cepat polisi dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan tas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta