MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menyelidiki identitas mayat Mr X yang ditemukan di Paluh Tower, Lingkungan X, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat Mr X itu pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Darwis (50) saat sedang mencari udang di tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut di jaring udang, dengan posisi terlentang dan tubuh yang sudah menggembung.
Atas hal itu, saksi melaporkan temuannya kepada rekan lainnya dan langsung menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) V Labuhan Deli.
kemudian, sang Kepling V menghubungi Basarnas Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk ditindaklanjuti. Lalu, Polsek Medan Labuhan memanggil Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan identifikasi dan olah TKP
"Dari hasil identifikasi awal, mayat Mr. X diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri kulit sawo matang, memakai baju kaos warna biru, celana pendek hitam dengan lis hijau, serta memiliki tato bergambar mahkota di lengan kiri," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon.
"Selain itu, korban juga ditemukan dengan jaring uncang yang diselempangkan di leher. Kondisi tubuh korban sudah sekitar 30% membusuk, badan menggembung, dan sidik jarinya rusak. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga diduga korban hanyut terseret arus sungai dan telah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan," sambung PS Simbolon.
Lebih lanjut, PS Simbolon mengimbau masyarakat yang mengenali korban atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera menghubungi Polsek Medan Labuhan atau Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.
"Hal itu guna membantu proses identifikasi lebih lanjut," terang PS Simbolon.
Editor : Odi Siregar