MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru mengamankan seorang preman dengan modus juru parkir (jukir) di Jalan Dazam Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Aksi pelaku berinisial BHI (35) sempat viral di media sosial.
"Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat, Selasa (16/7/2024). Saat itu, video pelaku yang sedang berdebat dengan pengendara mobil beredar di media sosial Instagram dan TikTok," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Rabu (17/7/2024).
Dalam video tersebut, sebut Yayang, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi mobil di Jalan Dazam Raya.
"Saat itu, pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya striker dan sudah membayar iuran parkir pertahun. Namun pelaku memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua salah satu Ormas," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 ini.
Alhasil, sambung Yayang, sang pengemudi mobil yang merasa keberatan merekam aksi jukir tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Instagram dan TikTok.
"Berdasarkan video viral tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya. Adapun barang bukti uang sebesar Rp5 ribu," pungkas eks Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.
Editor : Odi Siregar