MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan handphone seluruh personel guna memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto mengatakan bahwa pemeriksaan seluruh handphone personel ini langsung diperintahkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser.
"Karena maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah dalam genggaman, Kapolres Pelabuhan Belawan mengambil langkah tepat untuk segera memeriksa handphone personel. Kami periksa handphone setiap personel dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personel," kata Aris, Kamis (4/7/2024).
Kata Waka Polres bahwa dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan, tidak ditemukan adanya keterlibatan personel dalam judi online.
"kami tidak menemukan adanya keterlibatan personel yang memainkan judi online di handphone mereka, dan selanjutnya kami juga akan melakukan razia ini secara tiba-tiba dan menyeluruh terhadap personil Polres Pelabuhan Belawan guna menjamin tidak ada aktivitas yang melanggar kode etik atau hukum," ucapnya.
Dalam hal ini, kata Aris bahwa Kapolres menegaskan tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya keterlibatan anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra institusi Polri. Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
"Langkah pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi," ungkapnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain judi karena dapat merusak diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita baik dari segi ekonomi maupun psikis. Dan segera laporkan aktifitas judi dalam bentuk apapun kepada kami," pesan Kapolres.
Editor : Jafar Sembiring