MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba yang kerap membuat resah warga di Jalan Tanjung Raya, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Kedua tersangka berinisial AS (26) dan WR (24).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga" ujar Ismail Pane, Selasa (2/7/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka AS, yakni 1 buah botol kecil plastik warna hitam yang berisikan tujuh plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,42 gram, 1 unit handphone.
Sementara barang bukti tersangka WS (24) yaitu 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan 1 buah plastik klip ukuran besar, dan 1 buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 20 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop, dan 1 unit handphone.
"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Ismail Pane.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna kami dapat melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda," sambung Ismail Pane.
Editor : Odi Siregar