MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 8 Medan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Rosmaida Asianna Purba, dilaporkan oleh orang tua siswi kelas XI berinisial MSF ke Polda Sumatera Utara. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Sumatera Utara.
"Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdi Tipikor Sumatra Utara," kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah orangtua dari siswi SMA Negeri 8 Medan komplen terhadap putrinya, MS, yang tinggal kelas tanpa alasan yang masuk akal. Ayah MSF, Coky Indra, mengungkapkan bahwa setiap bulan ia harus membayar Rp150 ribu ke sekolah.
Coky mendatangi sekolah tersebut pada Sabtu (22/6/2024) kemarin saat pembagian rapor kepada para siswa-siswi. Ia mempertanyakan alasan putrinya tinggal kelas padahal memiliki prestasi dan nilai yang baik. Coky menduga bahwa keputusan tersebut merupakan balasan atas laporan korupsi yang pernah dilayangkannya kepada Polda Sumut.
Di tengah kasus ini, pihak sekolah enggan memberikan komentar. Wakil Kepala Sekolah, Rencus, bahkan mencoba melarikan diri dari konfirmasi awak media.
Sementara itu, MSF hanya bisa merasa lesuh dan sedih setelah mengetahui dirinya tinggal kelas. Padahal, hasil rapornya pada semester sebelumnya juga tergolong baik.
Coky juga mengungkapkan bahwa ia pernah diintervensi oleh Rosmaida saat dipanggil ke ruangannya. "Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan tinggal kelas ini dilakukan atas motivasi pribadi Kepala Sekolah terhadap MSF," ucapnya.
Proses penyelidikan kini sedang berlangsung. Polda Sumut akan memastikan bahwa perkara ini akan diusut dengan tuntas. Demi menjaga proses belajar mengajar yang seharusnya tidak terganggu oleh praktik pungli ini.
"Koordinasi juga dilakukan dengan inspektorat Sumut demi kejelasan kasus ini dan kita sudah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi kasus ini," tandas Kabid Humas Polda Sumut.
Editor : Odi Siregar