get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Masjid ke-48, Ijeck: Doakan Saya agar Niat Menebar Manfaat dan Amal Jariyah Tak Berubah 

Ijeck Daftar Calon Gubernur Sumut ke Partai Demokrat

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:31 WIB
header img
Ijeck Daftar Calon Gubernur Sumut ke Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Musa Rajekshah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Sumut ke DPD Partai Demokrat Sumut.

Mantan Wakil Gubernur Sumut itu diwakili oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, H Ilhamsyah, saat menyerahkan formulir pendaftaran ke DPD Partai Demokrat Sumut di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sabtu (18/5/2024).

"Kami telah menerima formulir pendaftaran Bapak Musa Rajekshah sebagai calon Gubernur Sumut periode 2024-2029," kata Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat Sumut, Endamia Carolina Kaban.

Sekretaris BPOKK DPD Partai Demokrat Sumut itu juga menyampaikan berkas pendaftaran calon Gubernur atas nama Musa Rajekshah, atau akrab disapa Ijeck, sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Selanjutnya berkas akan kami serahkan ke DPP Partai Demokrat untuk menjadi pertimbangan di tingkat Majelis Tinggi Partai Demokrat," terang Endamia Carolina Kaban.

Di lokasi terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, M Lokot Nasution, mengungkapkan sebanyak 15 orang telah mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Sumut selama masa penjaringan. Namun, hanya 5 orang yang mengembalikan berkas ke DPD Partai Demokrat Sumut.

"Kelima berkas yang sudah masuk, sudah kami sampaikan laporannya untuk menjadi pertimbangan di tingkat DPP Partai Demokrat," ujar M Lokot Nasution.

"Keputusan penetapan calon kepala daerah tetap dari DPP melalui keputusan majelis tinggi. Kami di DPD ini selaku perpanjangan DPP untuk penjaringan di daerah," sambung M Lokot Nasution.

Lebih lanjut, M Lokot Nasution menambahkan bahwa setiap calon yang mendaftar ke Partai Demokrat akan diberikan surat tugas untuk mencari mitra koalisi dari partai lain dengan syarat memenuhi jumlah kursi untuk maju dalam kontestasi mendatang.

"Dari surat tugas yang akan kami serahkan, selanjutnya akan dinaikkan menjadi surat rekomendasi, untuk dibawa ke KPU sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," tutup M Lokot Nasution.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut