TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, pimpin apel pemberian penghargaan kepada 6 personel yang berhasil membongkar praktik sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tanjungbalai. Keenam personel itu menangkap 7 orang tersangka dan mengamankan 16 unit sepeda motor.
Adapun personel yang mendapat penghargaan, yakni Akp Teuku Rivanda Ikhsan, Aiptu Zulfan Efendi Nasution, Aipda Robert Nalom Sitio, Brigpol Tambaru Sinaga, Briptu Amin Abdullah, dan Bripda Yogi Armanto.
Kegiatan itu berlangsung di Halaman Apel Polres Tanjungbalai, Senin (20/5/2024) pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Perwira Apel, AKP R Nasution, dan Komandan Apel Ipda RB Situmorang, serta dihadiri personel Polres Tanjungbalai.
"Seperti biasanya kita melaksanakan apel pagi dan pagi ini kali pertama penghargaan kita berikan kepada Sat Reskrim dan jajaran, ini luar biasa, semua itu tidak akan tercapai kalau tidak mempunyai mental yang bagus," ujar Yon Edi Winara.
"Penghargaan bukan sekedar satu lembar kertas, ini lah bukti nyata apa yang mereka lakukan melewati batas dan prestasi patut kita hormati," sambung Yon Edi Winara.
Lebih lanjut, Yon Edi Winara berharap melalui pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanjungbalai.
"Saya sangat berterimakasih banyak kepada Kasat Reskrim dan personil Sat Reskrim, tetap semangat dan terus berprestasi kedepannya," ujar Yon Edi Winara.
"Jangan khawatir rekan-rekan yang berada di staf, yakin dan percayalah tetap laksanakan tugas yang terbaik, pimpinan juga akan menilai apabila rekan-rekan melakukan tugas dengan baik," sambung Yon Edi Winara.
Editor : Odi Siregar