MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran perempuan di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (13/5/2024) lalu.
Penangkapan pelaku bernama Sulaiman Purba berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
"Kejadiannya, Senin (13/5/2024) sekira pukul 07.00 WIB, di mana pelapor yang sedang berada di kamar mandi mendengar keributan di depan rumah. Mendengar hal tersebut, pelapor keluar dan melihat ternyata orangtuanya (korban) berinisial HG terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh yang dilakukan Sulaiman Purba," ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, Senin (20/5/2024).
Setelah melakukan aksi pembakaran, sambung Japri Simamora, pelaku Sulaiman Purba langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Atas hal itu, polisi langsung melakukan penyelidikan menanyakan saksi-saksi yang berada di TKP.
"Hari Minggu, (19/5/2024) Sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju TKP dan langsung mengamankan terlapor," jelas Japri Simamora.
Dari hasil interogasi, lanjut Japri Simamora, pelaku mengaku sakit hati lantaran korban melarang jualan di kawasan tersebut.
"Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut," pungkas Japri Simamora.
Editor : Odi Siregar