MALANG, iNewsMedan.id - Video anak robohkan rumah yang ditinggali ibu kandung dengan suami keduanya viral di media sosial. Hal itu terjadi di Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).
Rumah ini ditinggali Sugiati (43). Sementara yang merobohkan yakni Khoirul Ramadani (24) anak kandungnya warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Peristiwa perobohan rumah ini terekam kamera warga dan disebarkan ke medsos. Terlihat rumah tersebut diratakan dengan menggunakan alat berat jenis backhoe. Beberapa kali backhoe itu maju mundur meratakan bangunan rumah milik Sugiati yang dilakukan anak kandungnya.
Video itu pun menuai pro dan kontra dari warganet yang menyematkan komentar. Beberapa warganet menyayangkan ulah perobohan rumah ibu oleh anaknya, namun tak sedikit yang berpikir positif hal itu sudah kesepakatan bersama di antara keduanya.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa viral perobohan rumah milik Sugiati di wilayah Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Iya benar, pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 - 19.00 WIB (perobohan rumah itu)," kata Subijanto saat dikonfirmasi Sabtu (18/5/2024) siang.
Menurutnya, rumah itu dihuni Sugiati dan suami keduanya bernama Driyanto. Namun rumah itu didirikan bersama suami pertama Sugiati, Yono Mitro yang telah meninggal dunia.
Pendirian rumah itu juga berada di atas lahan warisan milik orang tua Sugiati atau kakek dari Khoirul Ramadani.
"Saat itu rumah sudah dikosongkan. Sudah kesepakatan kedua belah pihak antara ibu dan anak bahwa rumah tersebut dibongkar," ujarnya.
Pihaknya sendiri telah mempertemukan kedua belah pihak dan memintai keterangan keduanya pascamenerima laporan warga pada Jumat petang. Pertemuan disaksikan juga pihak perwakilan Kantor Kecamatan Poncokusumo, kepala desa dan kepala dusun setempat.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan," ucapnya.
Editor : Odi Siregar