TOBA, iNewsMedan.id - Kecelakaan maut yang menewaskan dua pejalan kaki di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192 tepatnya di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Jumat (17/5/2025) siang diduga karena sopir bus Pariwisata Big Bird mengantuk.
PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Toba Bripka R Aritonang mengatakan bahwa pada saat kejadian mobil bus Pariwisata Big Bird No Pol B 7798 BAA datang dari arah Tarutung menuju Medan. Di mana, di dalam bus tersebut berisikan 25 penumpang.
"Setibanya di lokasi, diduga sopir bus tersebut mengantuk dan tidak hati-hati sehingga menabrak empat orang pejalan kaki yang sedang di pinggir jalan," katanya.
R Aritonang menuturkan bahwa, usai menabrak keempat pejalan kaki itu, bus Pariwisata yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) yang merupakan warga Jalan Elang Komp PKPB No.B4, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu terbalik dan mengalami kerusakan pada bagian kaca samping sebelah kiri dan bagian body samping sebelah kiri.
"Akibat kejadian tersebut dua pejalan kaki meninggal dunia dan dua pejalan kaki yang masih anak-anak mengalami luka berat dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar R Aritonang.
Saat ini, kata R Aritonang sopir bus tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keteranga. "Sementara , bus Pariwisata tersebut sudah dievakuasi," tandas R Aritonang.
Editor : Odi Siregar