MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencapai zero ODOL di ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).
Manager Pengendali Operasional Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, Sigit Prionggo mengatakan bahwa operasi yang dilakukan pada Rabu (15/5/2024) di gerbang tol Tebing Tinggi bersama beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Serdang Bedagai dan PJR Polda Sumut. Operasi ini menyasar kepada kendaraan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan juga diperiksa seperti SIM dan Buku KIR Kendaraan.
"Kegiatan ini sebagai wujud komitmen operasional ruas tol Kutepat untuk mewujudkan zero ODOL dan terbebas dari kendaraan bermuatan lebih melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura," kata Sigit.
"Selain melakukan razia kami juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi peraturan ODOL. Dengan demikian dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya ketika melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi –Indrapura," sambungnya.
Dalam operasi ini, puluhan unit kendaraan barang yang akan memasuki gerbang tol Tebing Tinggi diperiksa dimensi dengan mengukur kapasitas bak truk yang dibawa. Jika kendaraan tersebut melebihi dimensi dari yang telah ditentukan maka diberi tanda untuk dapat dilakukan pemotongan dimensi kapasitas bak serta memberi stiker penanda pada kendaraan ODOL tersebut.
"Selain memeriksa dimensi, petugas gabungan juga melakukan pengecekan kondisi ban dan surat izin kendaraan. Jika petugas menemukan kondisi kendaraan yang tidak layak, maka akan diarahkan untuk memutar balik kendaraannya," terang Sigit.
Operasi ODOL ini akan terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan fatal akibat kendaraan bermuatan lebih yang melintas di ruas tol. Harapannya melalui operasi ODOL yang diselenggarakan Hamawas, akan berdampak positif dalam mengurangi angka kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) serta memperpanjang usia pakai jalan.
"Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran dan kerjasama semua pihak dalam mematuhi peraturan yang ada," ujar Sigit.
Sementara itu Kasi Keselamatan Dishub Serdang Bedagai, Muhammad Alwi Lubis mengimbau agar setiap kendaraan yang bermuatan berlebih dapat mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan ketika akan memasuki ruas tol kutepat.
"Saya mengimbau kepada para pengguna kendaraan yang muatan berlebih untuk dapat patuh terhadap aturan yang berlaku, jika tidak maka kendaraan yang terindikasi ODOL harus hadir pada uji kir berikutnya di gedung uji serta petugas akan memberitahu bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan ODOL maka akan dilakukan penindakan," imbaunya.
Di lain sisi, Hamawas juga mengimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu batas kecepatan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, senantiasa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi dalam keadaan prima, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk serta selalu mengutamakan keselamatan. Jika pengendara membutuhkan bantuan dapat menghubungi call centre +62 812-9595-3536.
Editor : Odi Siregar