JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong dipastikan terus diproses hukum.
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut.
Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait ceramahnya yang menyinggung soal shalat dan zakat dalam Islam tersebut.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4/2024).
Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.
"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta