get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Pendiri Walmart, Nekat Pinjam Uang Ayah Mertua untuk Modal Bisnis

Hero Lepas Bisnis Supermarket Rp135 Miliar, Fokus Garap Guardian dan IKEA

Senin, 22 April 2024 | 16:11 WIB
header img
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) berencana mengalihkan bisnis ritel jaringan Hero Supermarket ke entitas afiliasinya. Perseroan mengakui bakal fokus terhadap jaringan Guardian Health & Beauty, dan waralaba IKEA di Indonesia. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) berencana mengalihkan bisnis ritel jaringan Hero Supermarket ke entitas afiliasinya. Perseroan mengakui bakal fokus terhadap jaringan Guardian Health & Beauty, dan waralaba IKEA di Indonesia.

Berdasarkan perjanjian, transaksi pengalihan bernilai Rp135 miliar kepada PT Hero Ritel Nusantara (HRN) tertanggal 19 April 2024.

Adapun proyeksi keuangan segmen bisnis Hero Supermarket mencapai Rp13 miliar yang akan diterima perusahaan. Periode ini berlaku untuk tahun buku 2025-2027.

Menurut keterbukaan informasi, Senin (22/4), manajemen juga akan menyewakan toko-toko, pusat distribusi, dan ruang kantor yang berlokaasi di Emerald Bintaro, Kota Wisata, Pusat Distribusi Hero, dan Kantor Hero Store Support Centre (SSC) kepada HRN.

HRN juga setuju selama periode 3 tahun setelah penyelesaian transaksi, akan berbagi keuntungan tertentu (earn out) dari Segmen Bisnis HS jika Segmen Bisnis HS telah mencatatkan laba bersih positif.

Manajemen mengatakan transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan perseroan telah menjajaki kemungkinan mengalihkan segmen supermarket kepada beberapa pihak non-terkait yang terlibat dalam bisnis ritel. 

“Namun perseroan menghadapi kurangnya minat dari pihak non-terkait tersebut. Oleh karena itu, Perseroan menawarkan kesempatan kepada HRN untuk mengakuisisi,” terang manajemen.

Saat ini, HRN terlibat dalam aktivitas bisnis yang sama dengan perseroan, yaitu bisnis ritel, sehingga diharapkan dapat mencapai potensi secara optimmal.

Oleh karena itu proses negosiasi diharapkan akan lebih cepat (dan telah terbukti benar) dan akan meminimalkan kemungkinan gangguan terhadap operasional Perseroan selama proses tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut