get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Polsek Kota Kisaran, 19 Orang Diamankan 

Selasa, 15 Februari 2022 | 17:57 WIB
header img
Polsek Kota Kisaran amankan 19 orang dalam penggerebekan yang diduga tempat prostitusi online. (Foto: Istimewa).

ASAHAN, iNews.id - Polsek Kota Kisaran menggerebek rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi online anak di bawah umur pada Senin (14/2/2022) kemarin di Kota Kisaran Timur, Asahan. Dalam penggerebekan tersebut 19 orang diamankan. 

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menyaru dan berpura-pura sebagai tamu untuk mendatangi lokasi kos-kosan itu yang berada di Perumahan DL Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Setibanya di lokasi, petugas yang menyamar langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos yang juga sebagai mami atau mucikari dari para wanita pekerja seks," kata Kapolsek, Selasa (15/2/2022).

Pada saat itu, kata Kapolsek sang muncikari menawarkan para wanita yang masih di bawah umur dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. 

"Setelah sepakat dengan tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu (polisi yang menyamar) sebesar Rp 600 ribu untuk dua orang tamu memakai dua orang wanita pekerja seks," ucap Joy.

Tidak lama setelah kesepakatan itu, kemudian petugas langsung menggerebek lokasi itu dan mengamankan 19 orang di antaranya lima orang perempuan dan 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan. 

"Empat perempuan yang diamankan itu satu di antaranya mami mereka. Modus mereka menjual diri secara langsung maupun MiChat. Sedangkan sembilan  orang laki-laki diduga warga Lombok Provinsi NTB, akan diimiing-imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya yang sering datang di lokasi tersebut," terang Kapolsek.

Joy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, wanita berinisial LSH yang juga pemilik kos menerima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari setiap perempuan yang sudah menjual diri.

"Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan," tandas Kapolsek.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut