MEDAN, iNewsMedan.id - Kelompok organisasi pemuda Sumatera Utara meminta Pemko Medan menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
Hal itu ditengarai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tak diindahkan oleh pemilik tempat hiburan malam Amavi Ultra Lounge di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan.
"Mereka tetap beroperasi, hingar bingar saat bulan suci Ramadhan, dan tidak memperdulikan Surat Edaran yang dibuat oleh Pemko Medan," ujar Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan, Tarmizi, Rabu (3/4/2024).
"Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan kekhususan ummat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," sambung Tarmizi.
Ia juga meminta Pemko Medan untuk segera menutup hiburan malam Amavi Ultra Lounge selama bulan suci Ramadhan. Sekaligus, mencabut izin beroperasi tempat hiburan malam tersebut.
"Bapera Sumut, Mapancas dan Cipayung Plus Kota Medan yakin Bapak Bobby Nasution mampu melakukan itu seperti minggu lalu menutup paksa Hiburan malam H7 di Jalan Abdullah lubis," ujarnya.
Lebih lanjut, Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke jalan apabila masih ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadhan.
"Kami akan lakukan aksi unjuk rasa jika hiburan malam tersebut tetap beroperasi pada bulan Suci Ramadhan," sambungnya.
Editor : Odi Siregar