MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara berkolaborasi dengan Penyuluh Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Medan dalam hal pembekalan dan pengetahuan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada seluruh nelayan khususnya nelayan di Kota Medan.
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng penyuluh perikanan Kota Medan agar dapat menyasar langsung para nelayan. Program ini sejalan dengan terdaftarnya 2.500 Nelayan yang tergabung dalam Kartu Usaha Kelautan dan Perikan (KUSUKA) di Pemerintahan Kota Medan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Kegiatan sosialisasi digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Kamis (7/3/2024).
"Penyuluh perikanan Kota Medan siap bersinergi dengan mampu memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat," kata Rudi Sitorus, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menyambut baik dukungan yang telah diberikan oleh Penyuluh Perikanan Kota Medan.
"BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Penyuluh Perikanan Kota Medan agar dapat menyasar langsung nelayan dan membatu mensosialisasikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Harry.
Harry menjelaskan, sampai saat ini masih banyak para nelayan di Indonesia, khususnya di Kota Medan yang belum terlindungi oleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan meskipun masuk dalam kelompok pekerja rentan dan mereka yang telah terlindungi belum mengerti manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara di antaranya terkait dengan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk mengetahui apakah masyarakat nelayan di daerah atau kelurahan khusunya Medan Belawan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Selain itu memberikan informasi kepada para nelayan yang telah terlindungi melalui APBD Kota Medan terhadap manfaat-manfaat dari perlindungan yang diberikan.
"Kerja sama ini menjadi implementasi atas instruksi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Harry.
Harry juga berharap, kerja sama ini dapat menaikan kesejahteraan bagi para nelayan Indonesia. Sehingga manfaat dapat diperoleh dari program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage, dalam hal ini kelompok pekerja rentan yang ada di Kota Medan.
Harry mengungkapkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
Harry juga menjelaskan, manfaat yang diberikan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini sangat besar bagi nelayan dan keluarganya. Apabila nelayan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 70 juta, dan beasiswa untuk dua orang anak yang masih sekolah sampai dengan Rp 174 juta. Selain itu, apabila nelayan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Sosialisasi diberikan agar personil Penyuluh Perikanan Kota Medan bisa mengetahui dan memahami mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satu tugas Penyuluh Perikanan adalah ikut mendukung program-program pemerintah, yang di dalamnya termasuk program BPJS Ketenagakerjaan ini," pungkas Harry.
Editor : Odi Siregar