get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Nelayan ke Bobby Nasution: Tetap Lembut dan Jangan Kasar

PT KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk yang Tertabrak Kereta di Serdangbedagai

Rabu, 20 Maret 2024 | 11:43 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bakal menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menghalangi perlintasan kereta dan menyebabkan tabrakan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsMedan.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bakal menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menghalangi perlintasan kereta dan menyebabkan tabrakan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, Serdangbedagai (Sergai). 

Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu menghitung kerugian yang diterima baik secara material maupun immateriil. Mengingat Imbas kecelakaan tersebut, lokomotif KA Putri Deli rusak hingga  masinis dilarikan ke rumah sakit. 

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," ujar Anwar Solikhin dalam keterangan resminya, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA. 

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui. Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut