get app
inews
Aa Read Next : Pengguna Sabu di Bandar Masilam Ditangkap Polres Simalungun, Pelaku Berstatus Pelajar

Polsek Serbelawan Ringkus 4 Pelaku Curas di Nagori Dolok Kataran, Begini Kronologinya

Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:30 WIB
header img
Polsek Serbelawan Ringkus 4 Pelaku Curas di Nagori Dolok Kataran, Begini Kronologinya. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Serbelawan meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (13/3/2024). Keempat pelaku berinisial F(37), H (34), SA(32), dan HM(31).

"Kronologi kejadian bermula saat Amelia Putri Amanda sedang dalam perjalanan pulang ke kantor PT. PNM Mekar Tapian Dolok, Dua orang laki-laki tidak dikenal mencegat dan menodongkan parang ke lehernya, merebut tas sandang yang berisikan uang angsuran sebesar Rp7.083.500,. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Serbalawan pada Kamis, 14 Maret 2024," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe. Jumat (15/3/2024).

"Berkat kecepatan pihak kepolisian dalam bertindak, pada hari Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Serbelawan, yakni Kanit Reskrim, Ipda M. Marbun, dan anggota Opsnal berhasil mengamankan empat pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Penangkapan berlangsung di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan, Nagori Dolok Kataran," sambung Syamsul Bahri Dalimunthe.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebut Syamsul Bahri Dalimunthe, personel mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah warga Nagori Dolok Kataran.

Mereka berhasil diamakan di tempat persembunyiannya, di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten  Simalungun.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek serbelawan guna proses lanjut," terang Syamsul Bahri Dalimunthe.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah parang, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp3.010.000, body protector, baju kaos kuning, masker putih, serta dua unit sepeda motor," tambah Syamsul Bahri Dalimunthe.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan bahwa pencurian ini telah menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan bagi PT. PNM Mekar, yang merupakan Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKMK di Tapian Dolok.

"Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Syamsul Bahri Dalimunthe.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya keamanan dan kesadaran hukum dalam masyarakat. Polsek Serbalawan Polres Simalungun  berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya," pungkas Syamsul Bahri Dalimunthe.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut