MEDAN, iNewsMedan.id - Penutupan akses Gang Abadi di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan oleh Sekolah Global Prima menuai beragam reaksi dari masyarakat sekitar. Bahkan, saat proses mediasi antara masyarakat, pihak yayasan dan pihak kelurahan sempat berlangsung memanas di Aula Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3/2024).
Menyikapi hal ini, Humas Yayasan Prima Medan, Devi Marlin menjelaskan bahwa keputusan menembok gang tersebut diambil semata-mata untuk melakukan pembatasan akses dan bukan untuk kepentingan pribadi.
"Kami menutup itu, bukan untuk mengambil gang tersebut," kata Devi.
Penutupan akses gang tersebut, kata Devi dilakukan berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Kitab Hukum Pidana yang menyatakan bahwa tindakan pembelaan diri atau orang lain dari serangan atau ancaman serangan yang melanggar hukum tidak akan dipidana dan itu dasarnya.
"Kami itu, menjaga anak-anak sebagai aset utama adalah alasan utama di balik keputusan tersebut," ucap Devi.
"Dengan menutup akses gang tersebut, kami ingin menjaga keamanan anak-anak kami dari potensi bahaya seperti pemanggilan dari orang tak dikenal atau kejadian kemalingan yang kerap terjadi dan itu membuat anak-anak kami tidak nyaman. Anak-anak juga merasa tidak nyaman dengan kejadian jenazah anak yang dibuang di sekolah kami," ungkap Devi.
Yayasan Prima Medan saat ini tengah mengurus proses ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mendapatkan persetujuan terkait penutupan akses tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memahami alasan di balik keputusan ini dan bersikap kooperatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Sebelumnya, penutupan akses Gang Abadi di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan oleh Sekolah Global Prima membuat warga resah, sebab jalan tersebut merupakan akses masyarakat sekitar untuk beraktivitas.
Editor : Odi Siregar