MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaksanaan Forum konsultasi publik Balai Besar POM (BBPOM) Medan 2024 yang berlangsung di Aula BBPOM di Medan, Rabu (21/2/2024).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BBPOM Medan Drs M Suhendri Sitepu, Apt, M. Farm, Perwakilan Ombudsman James Marihot Panggabean, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Asman Siagian, S.H, M.H dan Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Utara Anggia Ramadhan sebagai Narasumber.
Turut hadir sebagai peserta forum diskusi diantaranya Pelaku Usaha, Expert Akademisi, LSM, OPD terkait dan Pers. Kepala BBPOM Medan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi ekspetasi masyarakat.
"sesuai dengan aturan menteri pak menpan no 16 dengan undang undang terkait yang sudah disampaikan, untuk mengevaluasi kinerja balai besar POM di Medan terhadap pelayanan publik kami, termasuk juga persyaratan, kemudian maklumat pelayanan dan segala macam kaidah 14 sampai 16 macam yang ada di permenpan dan apa apa yang harus kami penuhi," ungkapnya.
Kepala BBPOM juga menyatakan menyadari bahwa dengan keterbatasan dalam forum ini, juga memerlukan masukkan dari Ombudsman, YLKI, KPID dari pelaku usaha, termasuk juga dari teman pers sebagai perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami harus terus berinovasi bagaimana masyarakat sumatera Utara secara khusus masyarakat Indonesia secara umum bisa memahami apa saja yang bisa kami layani," tegasnya.
Ia juga menambahkan beberapa layanan publik yang dapat diberikan seperti sertifikasi, perizinan, bisa hanya pengaduan atau apa yang dibutuhkan masyarakat. Masukkan dalam forum konsultasi publik ini adalah perbaikan website.
"Perbaikan website agar memudahkan pelaku usaha, dari Ombudsman juga sampaikan tadi supaya lebih jelas tarifnya berapa timelinenya berapa, agar dalam satu website itu dapat di klik atau di Pin di medsos sehingga pelaku usaha lebih gampang mencari dan tidak ribet Akan ditindaklanjuti sesuai kesepakatan yang sudah tanda tangani hari ini," ungkapnya.
Suhedri juga menambahkan Harapan kedepannya adalah menghilangkan image pelaku usaha bahwasanya berurusan dengan balai besar POM itu ribet dan sulit.
"Tadi masukan juga dari kadim bahwasanya binaan pelaku usaha mereka menyatakan berurusan dengan balai besar POM itu sulit, nah image ini harus dihilangkan, sulitnya dimana, yuk kita selesaikan." Tegasnya
Editor : Chris