Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Stunting, 2.800 Ibu dan Balita Ikuti Program Posyandu Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Anak Tega Memenjarakan Ayah Kandung gegara Cekcok soal Kotoran Kucing

Selasa, 06 Februari 2024 | 07:00 WIB
  • author Yunibar
Miris, Anak Tega Memenjarakan Ayah Kandung gegara Cekcok soal Kotoran Kucing
Miris, Anak Tega Memenjarakan Ayah Kandung gegara Cekcok soal Kotoran Kucing. (Foto: iNews)

TEGAL, iNewsMedan.id - Anak tega memenjarakan ayah kandung gegara cekcok soal kotoran kucing terjadi di Tegal, Jawa Tengah. Kini, kasus itu tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Senin (5/2/2024).

Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai perisdangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.

Diperoleh informasi, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT. 

Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

Kuasa hukum terdakwa, David Surya mengatakan, Zaenal harus menghadiri persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari istri dan tiga anaknya. 

“Dalam persidangan, semua saksi menyatakan terdakwa tidak pernah berbuat kasar terhadap anaknya dan pelapor,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, kliennya yakni KT terpaksa memidanakan ayah kandungnya karena sudah cukup lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga. 

Terakhir, KT mengaku dianiaya setelah cekcok soal kotoran kucing, sehingga membuatnya mengambil keputusan menempuh jalur hukum.

“Upaya damai antar keluarga sudah diupayakan, namun tak pernah ada titik temu,” ucapnya.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta dilakukan mediasi kembali antar keluarga agar terdakwa bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya sudah tua. Sidang akan dilanjutkan hari selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut