get app
inews
Aa Read Next : Apartemen di Medan Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Pemuda di Simalungun Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Sabu 41,24 Gram Gagal Diedarkan

Selasa, 23 Januari 2024 | 18:04 WIB
header img
Pria berinisal SP (24), ditangkap petugas pada Senin (22/1/2024) di Huta VII, Nagori Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. (Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pemuda pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pria itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 41,24 gram yang siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan bahwa pria yang diamankan tersebut berinisal SP (24), ditangkap petugas pada Senin (22/1/2024) di Huta VII, Nagori Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Saat petugas ke lokasi yang menjadi target, petugas langsung mengamankan SP tanpa perlawanan," katanya, Selasa (23/1/2024).

Kata Kasat Narkoba, usai diamankan, petugas mendapatkan barang bukti dari tangan SP berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp450 ribu dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital.

"Dari hasil interogasi, SP mengaku kepada petugas terkait kepemilikan narkotika. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun," terang Irvan.

Irvan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Terutama kepada anak-anak, remaja hingga orang dewasa. 

"Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba," tegasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut