BINJAI, iNewsMedan.id - Memasuki tahun 2024, PT Medan Binjai Toll selaku pengelola jalan tol ruas Medan-Binjai bersama operator tol HKA beserta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Dishub Kota Binjai dan PJR Polda Sumut melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) dan simpatik di Gerbang Tol Binjai, Kota Binjai, pada Senin (22/1/2024).
Operasi ODOL ini menyasar pada kendaraan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR Kendaraan.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan zero ODOL di ruas tol Medan-Binjai khususnya. Karena kendaraan ODOL ini sangat membahayakan, tidak hanya dirinya sendiri tapi juga pengguna jalan lain,” jelas General Manager PT Medan Binjai Toll, Hery Prasetyo.
Dalam operasi ini, puluhan unit kendaraan barang yang hendak memasuki gerbang tol Binjai pun dilakukan pemeriksaan berat dan dimensi menggunakan timbangan portabel. Dari 20 unit kendaraan yang diperiksa, tercatat 12 unit kendaraan masuk dalam kategori over load atau melebihi kapasitas muatan.
Tidak hanya memeriksa dimensi dan berat, petugas gabungan juga melakukan pengecekan kondisi ban dan surat izin kendaraan. Jika petugas menemukan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan maka akan diarahkan putar balik arah.
“Ada belasan kendaraan yang masih melebihi muatan dan bersama petugas dari Kepolisian. , Dishub dan BPTD, kita minta mereka untuk memutar balik arah,” tegas Hery.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan bingkisan berupa makanan ringan dan tongkat E-toll kepada pengguna jalan sekaligus memberikan imbauan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"Ke depan, PT Medan Binjai Toll akan melaksanakan operasi ODOL secara rutin di Ruas Tol Medan-Binjai untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kendaraan ODOL," pungkas Hery.
Editor : Odi Siregar