get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pencurian Pipa Besi di Jembatan Sungai Deli Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Anggota Geng Motor, Begini Penampakannya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:00 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Anggota Geng Motor, Begini Penampakannya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan merilis hasil penangkapan 9 anggota kelompok geng motor yang kerap terlibat dalam aksi tindak pidana.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar, menjelaskan kronologi penangkapan geng motor tersebut. Hal itu berawal dari informasi adanya keributan yang dilaporkan oleh anggota Pos Polisi KIM Polsek Medan Labuhan petugas keamanan PT. KIM.

Kemudian, para petugas berhasil menangkap dua anggota geng motor berinisial R dan J  pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB.

"Dua anggota geng motor yang ditangkap saat itu membawa senjata tajam. Setelah penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan interogasi terhadap keduanya," ujar Zikri.

"Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan di gudang kosong atau base camp yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut," tambah Zikri.

Di gudang kosong itu, sambung Zikri, petugas berhasil menangkap lima orang anggota geng motor lainnya yang sedang tidur, yakni berinisial S, T, Al, AS, dan D. Lalu, satu orang berinisial R juga ditangkap oleh petugas di rumahnya dan langsung dibawa ke Pos Polisi di Bundaran KIM II.

"Kesembilan pelaku mengakui bahwa mereka merupakan anggota geng motor "SL" (Simple Life) dan sudah beberapa kali terlibat dalam aksi tindak pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba," ungkap Zikri.

"Dari kesembilan tersangka, empat laporan polisi sudah berhasil kami konfirmasi," tambah Zikri.

Dalam penangkapan itu, sambung Zikri, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah samurai, 2 buah parang panjang, 1 buah parang bergerigi, 1 buah celurit, 1 buah panah, dan 1 anak panah.

Kemudian, 1 bungkus narkoba jenis ganja, 1 blok kertas tiktak, dan uang tunai senilai Rp200.000 yang dimiliki oleh tersangka T. Lalu, 2 unit sepeda motor juga turut diamankan.

"Saat ini Kami sedang melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut