get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemko Berlakukan Sistem Pembayaran Parkir Berlangganan dan Konvensional di Medan

Tak Pandang Bulu, Dishub Medan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sudirman

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:02 WIB
header img
Tak Pandang Bulu, Dishub Medan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sudirman. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia kendaraan yang sembarangan parkir terutama di atas trotoar tempat pejalan kaki. Razia tersebut digelar disepanjang Jalan Sudirman, Kamis (4/1/2024).

Kadishub Kota Medan Iswar mengatakan bahwa razia parkir di Jalan Sudirman tepatnya didepan rumah dinas Gubernur Sumut, sebagai upaya untuk menertibkan parkir sembarangan terutama yang dilakukan di atas trotoar.

"Trotoar adalah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat untuk parkir kendaraan," kata Iswar.

Iswar mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya parkir sembarangan di sepanjang Jalan Sudirman. 

"Trotoar yang sebenarnya dibangun dengan biaya yang mahal dari uang rakyat, kini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sebagai tempat parkir kendaraan bermotor," ungkapnya.

Iswar menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk membangun trotoar berasal dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

"Oleh karena itu, penting bagi pemerintah kota untuk memastikan bahwa uang rakyat tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Medan berencana untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir sembarangan di Jalan Sudirman maupun di lokasi lainnya. 

"Selain upaya penertiban, pemerintah juga akan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan menggunakan fasilitas trotoar sesuai dengan peruntukannya," terang Iswar.

Razia yang dilakukan kali ini berhasil memberikan efek jera kepada beberapa pengendara yang terjaring melakukan parkir sembarangan di trotoar. Mereka dikenakan sanksi berupa denda sesuai aturan yang berlaku di Kota Medan.

Kadishub berharap dengan adanya razia dan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir sembarangan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan fasilitas publik dengan bijaksana akan semakin meningkat. 

"Pemerintah kota berkomitmen untuk melindungi fasilitas publik seperti trotoar agar dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat Kota Medan," tandas Iswar.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut