get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Beli Sabu di Aek Tampang, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:18 WIB
header img
Beli Sabu di Aek Tampang, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Pria paruh baya berinisial BH (52) diamankan personel Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Selasa (19/12/2023).

Pengguna narkoba itu ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kala itu, petugas mendapat laporan dari masyarakat  bahwa di lokasi penangkapan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar.

"Mendapat informasi itu kemudian personel melakukan penyelidikan dan langsung terjun ke lokasi. Kemudian, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki," tambahnya.

Alhasil, kata Jasama Sidabutar, petugas berhasil membekuk pelaku tanpa ada perlawanan. Walaupun, BH sempat membuang sebuah bungkusan dari tangannya.

"Melihat itu, personil langsung menangkapnya dan mendapati bungkusan yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut,” ungkapnya.

Saat diintrogasi, lanjut Jasama Sidabutar, tersangka mengaku kepada petugas bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang  di kawasan Aek Tampang.

"Waktu petugas melakukan pengembangan, setibanya di kawasan yang dimaksud tersangka  sudah tidak ada di tempat," sebutnya.

"Dari tersangka, personel mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kotak rokok,” terangnya.

Lebih lanjut, Jasama Sidabutar menuturkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan. "Kini petugas  masih  melakukan BAP untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut