MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan mendorong calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
Upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi perubahan manfaat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, dan menghadirkan Aplikasi JMO (Jamsostek Online).
Di Sumatera Utara (Sumut), sosialisasi dilaksanakan di Kota Medan, tepatnya di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Minggu (17/12/2023).
Sosialisasi dirangkai dalam kegiatan bertajuk Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia dengan tema “PMI Terlindungi PMI Sejahtera”.
Sosialisasi dihadiri langsung Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis, serta ratusan calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri.
Roswita mengatakan, sosialisasi dilakukan juga dalam rangka merayakan Hari Migran Internasional, sekaligus juga bersama dengan adan rencana pemberangkatan beberapa PMI sesuai dengan jadwal.
“Kita mengajak teman-teman yang calon PMI, yang akan berangkat, berkumpul di sini untuk kita lakukan sosialisasi, sekalian melaunching fitur-fitur terbaru dalam JMO,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut Roswita, untuk kemudahan layanan bagi PMI. Antara lain, pendaftaran bisa langsung lewat Aplikasi JMO. Kemudian, untuk klaim, pembukaan rekening langsung, yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru membuka kerja sama dengan BRI. Ke depan dengan bank-bank lain.
“Terakhir, yang paling penting adalah klick to call. Fitur yang disediakan bagi pengguna untuk bertanya langsung mengenai informasi kepada kontak center kita tanpa biaya,” terangnya.
Diterangkan Roswita, saat ini secara jadwal, walaupun tidak langsung, secara berkala yaitu Desember 2023 sampai Januari 2024, calon PMI yang berkumpul dalam kegiatan sosialisasi ini sekitar 450 orang.
“Negara tujuannya Malaysia, Jepang, dan ada juga Jerman,” ujarnya.
Dijelaskan Roswita, saat ini pekerjaan rumah besar mengenai jumlah PMI yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, dan gap-nya juga masih tinggi.
“Artinya kalau data sekarang, data yang tercatat, kalau mengacu kepada Bank Indonesia (BI), atau mengikuti data dari BP2MI, coverage yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru 10 persen,” jelasnya.
Diungkapkan Roswita, tantangan saat ini banyak PMI sudah keburu berangkat berada di negara tujuan bekerja. Dengan adanya Japlikasi JMO, diharapkan PMI yang sudah berada di negara tujuan bekerja bisa langsung mendaftarkan melalui kanal digital.
“Caranya adalah, kita mulai dari setiap pemberangkatan, kita mulai lakukan sosialisasi, sehingga mereka bisa mendownload, utama bisa membuka rekening perbankan, karena itu salah satu hambatan untuk membayar klaim di negara penempatan tanpa harus nunggu pulang dulu, dan juga pembayaran dari negara penempatan melalui kanal digital,” ungkapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan sangat mendukung dan terus mendorong untuk meningkatnya perlindungan kepada PMI, walaupun masih banyak masalah.
“Tapi, kita sangat mendukung dan mendorong agar bagaimana terus ditingkatkan perlindungan kepada PMI. Saat ini tidak boleh lagi ada yang berangkat kalau tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Itu sudah menjadi mandatori,” bebernya.
Ke depan, sebut Haris, jumlah PMI yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan terus bertambah.
“Kita juga, program magang ke luar negeri terus kita tingkatkan. Kita berharap magang-magang itu kalau bisa banyak dari Sumut. Artinya, putra-putri Sumut yang bisa dikirim ke luar negeri dan terlindungi,” tandasnya.
Editor : Odi Siregar