DELI SERDANG, iNews.id - Seorang pria yang berstatus duda dengan inisial H (56), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan tega melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang notabene tetangganya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi secara bersamaan di dalam kamar.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu ibu korban, Yatini Rahayu (36), memberikan cerita bahwa pelaku sering memberikan makanan ringan kepada anaknya, sehingga anaknya sering bermain di rumah pelaku.
Peluang ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tercela, yaitu mencabuli korban.
"Saya melihat adanya kelainan pada organ intim anak saya, terlihat bengkak dan luka. Saat ditanya, korban menceritakan aksi tercela yang dilakukan pelaku," ujar Yatini pada Senin (11/12/2023).
Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023, yang menimpa dua korban, KF dan AG, yang masih berusia 8 tahun dan berada di kelas 2 SD.
"Pelaku mencabuli kedua korban, sementara temannya hanya meraba-raba saja bagian intimnya," tambah Yatini.
Emosi anak-anak yang menjadi korban pelecehan ini membuat warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Pelaku sendiri terekam dalam video dan sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Deliserdang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta