MEDAN, iNewsMedan.id - Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pencuri pipa Pertamina di Kabupaten Deliserdang. Pelaku berinisial AS, BS dan BN tak berkutik saat diamankan polisi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," katanya, Kamis (16/11/2023).
Sumaryono juga menambahkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menangkap ketiga pelaku setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran tersebut.
"Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar