LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar razia di wilayah diperbatasan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Upaya ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).
Maringan menjelaskan bahwa razia narkoba dilaksanakan di tiga titik atau lokasi strategis di wilayah perbatasan, yakni Jalinsum Pos Polisi Bruhur, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Jalinsum Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat dan Jalinsum Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan yang berbatasan dengan Tapanuli Selatan.
"Sasaran operasi razia adalah kendaraan bus penumpang, truk, maupun kendaraan pribadi baik yang masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," jelasnya.
Dari hasil operasi razia ini, belum ditemukan adanya narkoba yang dibawa oleh para pengemudi maupun penumpang yang melintas di wilayah perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Razia narkoba di wilayah perbatasan ini adalah salah satu tindakan tegas yang diambil oleh Polres Labuhanbatu Selatan dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Kepolisian daerah ini berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas narkoba yang merusak generasi muda," tandas Kapolres.
Editor : Odi Siregar