get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Paman yang Memperkosa Ponakan di Medan Hingga Hamil 7 Bulan Ditangkap Polisi

Jum'at, 03 November 2023 | 18:26 WIB
header img
Paman yang Memperkosa Ponakan di Medan Hingga Hamil 7 Bulan Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku pencabulan dan pemerkosaan siswa SMP di Medan Ditangkap polisi. Pelaku yang tak lain adalah paman korban ditangkap di rumahnya pada Senin (30/10/2023) malam. 

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan bahwa pelaku MRD (56) yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban AZA (14) yang merupakan keponakan pelaku sendiri telah diamankan polisi.

"MRD ditangkap pada Senin (30/10/2023) malam. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Jumat (3/10/2023).

Sementara, kata Feriana untuk NRD (24) yang merupakan anak kandung MRD masih dicari.

"Sedangkan untuk satu lagi pelaku lainnya, yakni NRD masih diburu," terangnya.

Kronologi kejadian yang menimpa AZZ yakni saat Guru korban pertama kali mengetahui tentang kehamilannya pada 16 Agustus 2023.

"Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil," kata Feriana

Setelah mengetahui hal tersebut, guru tersebut akhirnya mencari tahu siapa pelaku dan bagaimana kejadian ini dapat terjadi. Itulah saat korban membeberkan bahwa pelaku adalah MRD dan SNH. AZZ telah tinggal di rumah MRD sejak tahun 2015.

AZZ mengungkapkan bahwa dirinya sudah mulai mengalami pencabulan oleh SNH sejak kelas 6 SD. Sementara itu, MRD mulai melecehkannya sejak Agustus 2022. Korban juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah memperkosanya di rumah dengan waktu yang berbeda.

"MRD mengakui bahwa ia mendapatkan informasi bahwa anaknya mencabuli korban, namun ia tidak pernah mengetahuinya secara langsung. MRD melakukan pemerkosaan terhadap korban pada malam hari, ketika istrinya sedang tidur," terang Feriana.

Korban sangat terpukul saat mengetahui bahwa dirinya hamil. Sebelumnya, AZZ mengira bahwa perutnya membesar karena pola makan yang tidak terkontrol dan minum air dingin. Rasa takut pun menyelimutinya, karena dia menyadari bahwa rahasia yang telah digenggamnya selama ini akan terbongkar, khususnya kepada istri MRD.

"Awalnya, korban tidak ingin membuka kasus ini karena ia khawatir akan dampaknya terhadap biaya sekolah yang selama ini ditanggung oleh istri MRD. Namun, setelah kejadian ini terungkap, keluarga berkumpul dan istri MRD berjanji untuk menikahkan korban dengan anaknya, yaitu SNH," ungkap Feriana.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat stres dan pernah berpikir untuk bunuh diri setelah mengetahui bahwa dirinya hamil. Pada tahun sebelumnya, AZZ juga pernah mengungkapkan kepada gurunya bahwa ia sering menjadi korban pencabulan oleh MRD dan SNH pada bulan Agustus 2022. Meskipun pihak sekolah sudah berusaha untuk melaporkan ke polisi, korban pada saat itu menolak.

Namun akhirnya, melalui perantara guru korban, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, dan petugas mulai melakukan penyelidikan. Selain itu, petugas dan pihak terkait juga berusaha untuk membantu pemulihan mental korban dengan menempatkannya di sebuah rumah aman.

"Pada awalnya, korban mengalami stres dan trauma yang sangat berat. Ia bahkan pernah berpikir untuk bunuh diri setelah mengetahui bahwa dirinya hamil. Sejauh ini, kondisi korban sudah sedikit membaik," tutur Feriana.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut